Pemkot Serang Akan Mengintegrasikan Aplikasi Pengaduan untuk Perluas Jangkauan

Kamis 28 Okt 2021, 17:53 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. (ist) 

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. (ist) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang akan memperluas jangkauan aplikasi pengaduan masyarakat dengan cara mengintegrasikan beberapa aplikasi menjadi satu kesatuan. 

Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, yang akan diintegrasikan itu salah satunya aplikasi Reaksi Atas Berita Warga (Rabeg) dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). 

"Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memperluas dalam mengakomodir keterbukaan publik," katanya, Kamis (28/10/2021). 

Subadri mengatakan, saat ini Pemkot Serang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memiliki aplikasi aduan tersebut seperti Rabeg 112, hingga 119 dari Dinkes Kota Serang.

"Yang paling terpenting menurut saya, apapun aplikasinya, apapun programnya, diharapkan semua operator dan para Kasubag baik di OPD maupun kelurahan dan kecamatan, dapat memaksimalkan hal tersebut," katanya. 

Lebih lanjut Subadri menuturkan, dengan adanya aplikasi SP4N LAPOR yang akan diintegrasikan dengan aplikasi pengaduan yang ada di Kota Serang, dapat memperluas jangkauan pengaduan masyarakat, sekaligus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Serang.  

"Ini untuk meningkatkan keterbukaan publik, jadi masyarakat bisa mengadu ke SP4N LAPOR itu," ujarnya.

Meski begitu, sebelum integrasi tersebut dimulai, diperlukan pelatihan terlebih dahulu bagi para operator.

Sebab saat ini, sudah ada beberapa aplikasi pengaduan di Kota Serang.

"Kami juga sudah memberikan pelatihan kepada operator supaya aplikasi SP4N LAPOR! ini bisa berfungsi maksimal di Kota Serang. Karena kan sudah banyak aplikasi pengaduan, jangan sampai operator kita malah bingung," terangnya.

Subadri juga mengaku akan mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat langsung mengawasi kinerja dari pemerintah mulai dari OPD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Berita Terkait

News Update