Jasa Tirta II Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021

Kamis 28 Okt 2021, 22:08 WIB
Jasa Tirta II meraih penghargaan TJSL BUMN Pilar Lingkungan Terbaik Kedua. (foto: ist)

Jasa Tirta II meraih penghargaan TJSL BUMN Pilar Lingkungan Terbaik Kedua. (foto: ist)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jasa Tirta II sukses meraih kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin kepada Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso secara virtual pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.

Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

“Tahun ini kita memiliki inovasi melalui Aplikasi SIPPID Jasa Tirta II untuk memudahkan permintaan informasi publik," ujarnya Kamis (28/10/2021). 

Penghargaan Informatif diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 oleh Komisi Informasi Pusat.

Monev tersebut meliputi Self Assessment Kuesioner melalui aplikasi online, pengiriman video inovasi layanan informasi publik, dan pendalaman materi melalui presentasi yang digelar secara virtual. 

Hal ini sejalan dengan visi PPID Jasa Tirta II menjadi pusat pelayanan informasi dan edukasi tentang sumber daya air yang unggul dan transparan dengan melaksanakan keterbukaan informasi publik. (dadan)

Berita Terkait

News Update