ADVERTISEMENT

Dua Jambret Tewas Setelah Ditabrak Taksi Online, Polisi Berusaha Cek Rekaman CCTV di Lokasi Kejadian

Kamis, 28 Oktober 2021 05:48 WIB

Share
Suasana Lokasi Tempat Kejadian 2 Jambret Tewas Ditabrak Korbannya Dengan Mobil di Jl. KH. Abdullah Syafe’I, Tebet, Jaksel. (Foto/Poskota.co.id/Adji)
Suasana Lokasi Tempat Kejadian 2 Jambret Tewas Ditabrak Korbannya Dengan Mobil di Jl. KH. Abdullah Syafe’I, Tebet, Jaksel. (Foto/Poskota.co.id/Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi cek kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian tewasnya dua jambret yang ditabrak korban menggunakan mobil di Jl. KH. Abdullah Syafei’I, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).

Petugas Polres Jakarta Selatan pk. 13:15 siang di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

“Ya tadi dicek kamera pengawas CCTV-nya ada, tetapi tidak berfungsi bermasalah dengan hardisk-nya,” ucap petugas Polres Jakarta Selatan yang ditemui di lokasi kejadian.

Sebelumnya, satu dari dua pelaku jambret yang tewas ditabrak korban menggunakan mobil di dekat RM Ayam Bakar Wong Solo, Jl. KH. Abdullah Syafe’I, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021). Masih belum diketahui identitasnya.

Informasi yang berhasil tim Poskota.co.id himpun, dua pelaku jambret ini tewas secara mengenaskan setelah mengalami benturan di bagian kepala.

Diketahui, jika satu pejambret yang berhasil diidentifikasi yakni KA, 21, merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Sementara pejambret satunya lagi, Mr. X yang belum diketahui identitasnya tersebut diperkirakan berusia 20 tahunan.

Korban mengalami luka parah di kepala, di mana kedua pelaku jambret ini menghantam tiang listrik kemudian membentur pot besar hingga mengeluarkan darah di lokasi.

“Yang satu belum diketahui identitasnya dan satu ditemukan identitas KTPnya,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian.

Ia menambahkan korban tewas dilokasi kejadian akibat luka parah. “Ya lukanya parah cukup ga kelihatan,” ucap petugas.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT