CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Tak disangka dan sungguh memalukan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon nunggak pembayaran listrik.
Akibatnya, mulai malam ini Kantor DLH gelap gulita lantaran PLN memutus aliran listrik.
Bahkan KWH meteran disegel dan kabel aliran diputus oleh petugas PLN.
Diperoleh keterangan, penyegelan dilakukan oleh petugas PLN pada Kamis (28/10/2021).
Disegelnya KWH meteran karena Dinas LH menunggak pembayaran listrik selama dua bulan.
Salah satu pegawai Dinas LH menjelaskan, penyegelan dilakukan pada pagi hari. Selain meteran disegel, aliran listrik pun putus.
Akibatnya aktivitas pemerintahan pun terganggu.
"Ia pagi-pagi disegelnya. Akibatnya aktivitas pelayananpun terganggu," ujar pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Pegawai lain yang juga enggan menyebutkan namanya menjelaskan, jika disegelnya listrik tersebut membuat terganggu dan tidak bisa melakukan tugasnya.
Ia sendiri tidak tahu penyebab listrik di kantor tersebut belum dibayar hingga diputus.
Sementara Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra Faturohmi menyayangkan hal tersebut terjadi.