"Untuk masyarakat terutama para remaja hindari aksi anarkisme, maupun kenakalan seperti tawuran, mengkonsumsi minuman keras dan obat terlarang, hingga mengganggu Kamtibmas, kami pastikan akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku,"pungkasnya
Sebelumnya, Korban Syawaludin (20) ditemukan sudah tak bernyawa akibat dikeroyok oleh para aksi tawuran di Pasir Tanjung. Mayat korban kemudian dikirin ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Karawang.
Diketahui korban Syawaludin (20) tinggal dirumah kontrakan yang berlamat di Kampung Harapan Baru RT 003 RW 011, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. (kontributor/ihsan fahmi)