ADVERTISEMENT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Mediasi Korban Kecelakaan Kerja dengan Pihak Perusahaan

Rabu, 27 Oktober 2021 22:17 WIB

Share
Korban kecelakaan kerja di Pelabuhan Tanjung Priok, FS saat ditunjukan perjanjian kerja jangka panjang. (ist)
Korban kecelakaan kerja di Pelabuhan Tanjung Priok, FS saat ditunjukan perjanjian kerja jangka panjang. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menggelar mediasi antara korban kecelakaan kerja dengan pihak perusahaan yang manunginya.

Mediasi tersebut dilakukan agar korban berinisial FS (25) yang bekerja dibagian tally di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, dipenuhi segala haknya dan tetap dipekerjakan meski kaki kirinya sudah diamputasi akibat kecelakaan kerja.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, FS yang sudah dua tahun mengabdi merupakan pegawai dari PT Carefastindo yang bertugas membuat laporan mengenai angkutan untuk kepentingan pemilik atau kepentingan operator pelabuhan atau biasa disebut Tallyman.

"Jadi memang ada kecelakaan kerja pada tanggal 30 April tahun 2021, kecelakaan kerja ini mengakibatkan cacatnya seseorang yaitu atas nama FS," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (27/10/2021).

Wiratama menuturkan, saat bertugas, kaki FS terlindas oleh crane di Pelabuhan Tanjung Priok.

"FS ini sebagai tallyman, posisinya mungkin tidak lihat sehingga terlindas oleh kaki crane yang mengakibatkan kakinya sebelah kiri harus diamputasi," sambungnya.

Saat ini korban diketahui dirawat di rumah sakit di kawasan Serang, Banten.

Meski demikian, kata Wiratama korban tidak membuat laporan apapun ke polisi.

Namun, polisi mengadakan mediasi dengan pihak perusahaan agar korban tetap mendapat hak untuk bekerja serta kompensasi dari pengobatan kakinya.

"Kita membuat mediasi agar yang bersangkutan masih tetap bisa dipekerjakan, pengobatan tuntas dan juga operasi semuanya ditanggung oleh perusahaan," sambungnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT