ASAHAN,SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Petugas Satreskrim Polres Asahan Gerebek lokasi permainan judi 'tembak naga' berhasil digerebek Petugas Satreskrim Polres Asahan dan mengamankan seorang wanita, Selasa 26 Oktober 2021 sekira 17.00 WIB.
"Benar ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi tembak naga, tersangka tersebut berinisial "WW"(30) yang merupakan warga Desa Silo Lama Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan dan bekerja sebagai operator judi," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Penggerebekan unit Jahtanras Satreskrim ini kata Mantan Kapolres Tanjung Balai itu, didasari informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut di Desa Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
"Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu," pungkasnya. (kontributor asahan/editor ayubbadrin/poskota sumut)
Artikel ini telah tayang di poskota sumut, baca selengkapnya di: Judi Tembak Naga Digrebek Polres Asahan, Operator Diamankan