Kendati begitu, jika kedapatan ada yang melakukan politik uang tentunya sanksi sudah di atur. Adapun jika menyangkut pidana panitia pengawas (panwas) yang akan menangani pelanggaran tersebut.
"Panitia lebih kepada administrasi, kalau ada pelanggaran biar panwas yang bekerja apakah nanti bisa diselesaikan di tingkat panwas atau lanjut ke aparat penegak hukum," papar Entus. (kontributor banten/rahmat haryono)