ADVERTISEMENT

Pelaku Masturbasi Jok Motor di Pesanggrahan Diciduk Polisi, Nekat Lakukan Aksi Bejat Gara-gara Pengaruh Ini

Selasa, 26 Oktober 2021 18:49 WIB

Share
Polres Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pelaku eksibisionis serta masturbasi. (Foto/adji)
Polres Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pelaku eksibisionis serta masturbasi. (Foto/adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pelaku eksibisionis atau masturbasi didepan wanita ditangkap Polres Jakarta Selatan di rumahnya kawasan Tangerang Selatan. Selasa (26/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku kecanduan nonton film porno sehingga mencoba melampiaskan fantasinya.

Pelaku berinisial MAZ (21) yang merupakan seorang mahasiswa ternyata sudah 20 kali melakukan aksi masturbasi di tempat umum itu lantaran terlalu banyak nonton film porno.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pihaknya melakukan interogasi MAZ sudah melakukan 20 kali.

"Dari hasil interogasi, pelaku MAZ ini mengaku sudah 20 kali melakukan hal serupa sebagaimana terjadi di Pesanggrahan yang viral itu," ucap Kapolres.

Menurutnya, pelaku biasa beraksi dengan modus serupa sebagaimana pada kasus BG (18), yang jok motornya dimasturbasi oleh pelaku di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku lebih dahulu menonton film porno, lalu mencari target halusinasi untuk masturbasi, dibuntuti, lalu saat targetnya itu pergi atau masuk ke dalam rumah, pelaku melakukan aksi asusilanya tersebut di depan rumahnya.

Masih dengan Kombes Azis, motivasinya itu pelaku sejak kecil punya kebiasaan kurang baik atau punya hobi nonton film porno. Saat dia terangsang, dia mulai hunting atau mencari target halusinasinya untuk menyalurkan hasratnya tersebut," tuturnya.

Meski begitu, kata dia, pelaku tak berinteraksi secara langsung atau menyentuh fisik targetnya.

Pelaku hanya menyentuh barang yang bekas dipakai atau disentuh oleh si target, misal kendaraan atau lainnya lalu melakukan masturbasi sampai ejakulasi sehingga lokasinya pun tak tentu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT