ADVERTISEMENT

Keukeuh! Kerjasama Pembuangan Sampah Baru Tiga Bulan, Masyarakat Minta Pembayaran Kompensasi Satu Tahun

Selasa, 26 Oktober 2021 06:05 WIB

Share
Suasana audisi antara Pemkot Serang dengan ketua RT di kelurahan Cilowong. (Foto/Luthfi/Poskota.co.id)
Suasana audisi antara Pemkot Serang dengan ketua RT di kelurahan Cilowong. (Foto/Luthfi/Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Audiensi antara Pemkot Serang bersama 21 RT di kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang berakhir buntu dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat.

Kebuntuan itu salah satunya disebabkan oleh keinginan masyarakat yang meminta kompensasi di muka terhitung sejak bulan Januari sampai Desember 2020.

Padahal, kerjasama pembuangan sampah dari Tangsel itu baru baru tiga bulan berjalan dimulai pada bulan Oktober 2020 dan baru akan dibayarkan pada Desember 2020.

"Ya ga bisalah. Masa kerjasama tiga bulan minta dibayarkannya 12 bulan," pungkas Walikota Serang Syafruddin seusai menerima audinsi masyarakat Cilowong, Senin (25/10/2021). 

Hadir dalam acara tersebut ketua DPRD Kota Serang Budi Rust andi, Sekda Kota Serang Nanang Saifuddin, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Roni Yurani serta beberapa pejabat lainnya dan 21 RT se kelurahan Cilowong. 

Syafruddin mengungkapkan, untuk nilai kompensasinya dalam setahun memang sudah ditetapkan yakni 10 persen atau Rp2,5 miliar dari total dana retribusi pembuangan sampah sebesar Rp25 miliar.

"Jadi kalau mereka tetap keukeuh minta dari Januari, uangnya ga ada. Orang yang dibayarkan itu hanya tiga bulan," jelasnya. 

Sedangkan untuk tuntutan lainnya seperti permintaan pendidikan gratis, lanjutnya, itu sudah dilakukan oleh Pemkot Serang untuk jenjang pendidikan SD dan SMP. 

Adapun untuk permintaan pendidikan gratis sampai tingkat perguruan tinggi, itu tidak bisa dilakukan. Namun pihaknya sudah menyediakan beasiswa di beberapa perguruan tinggi yang akan di Kota Serang.

"Seperti di Uniba, Unbaja dan UT. Itu sudah ada kerjasama dengan Pemkot Serang. Tadi juga sudah disampaikan dan mereka menyanggupi," ujarnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT