ADVERTISEMENT

Ya Ampun! 23 Warga Koja Keracunan Usai Santap Nasi Kotak dari PSI

Senin, 25 Oktober 2021 15:29 WIB

Share
Warga RW 06, Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara saat menunjukan kotak nasi yang diberikan oleh petugas Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (yono)
Warga RW 06, Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara saat menunjukan kotak nasi yang diberikan oleh petugas Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Saat ini ada pemeriksaan dari Puskesmas Koja untuk menanyakan keluarga korban mendata jumlah yang di rawat inap nah ini di minta datanya seperti kartu keluarga untuk ditindaklanjuti oleh tim Puskesmas itu aja," ucap ketua RW.

Dikatakan Suratman, saat ini pihaknya sedang mecoba berkomunikasi dengan pihak PSI.

"Insya Allah besok atau lusa lah kita kan komunikasi dengan pihak PSI," pungkasnya.

Sementara, salah satu warga Anah (49) mengungkapkan, dirinya mengalami mual dan muntah-muntah setelah menyantap nasi kotak selepas Isya.

"Aku makan terus abis aku makan jam 12 malem ngerasa pusing. Terus aku tahan, karena di pikir masuk angin," ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Namun, rasa pusing di kepalanya tak kunjung hilang. Perut Anah, tiba-tiba merasa mual dan gelisah tak enak tidur. Anah pun muntah saat sedang berbaring di ranjang kamarnya.

"Jadi ga bisa tidur, madep sana sini sakit. Pas di urut perutnya malah muntah jam 01.30 WIB," jelasnya.

Sebelumnya, Anah mendengar ada tetangganya yang mengalami gejala sama pasca menyantap nasi kotak dari PSI.

Namun dipikirannya saat itu, gejala yang diderita tetangganya hanya kebetulan sedang tidak enak badan. Setelah menyadari dirinya keracunan makanan, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, ia pun langsung memeriksakan diri ke RSUD Koja.

Anah baru diperbolehkan pulang ke rumahnya oleh pihak RSUD Koja sekira pukul 06.30 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT