Jangan Terlena dengan Polemik atas Sebuah Kebijakan

Senin 25 Okt 2021, 06:12 WIB
Presiden Joko Widodo. (dok.biro pers)

Presiden Joko Widodo. (dok.biro pers)

Kartu vaksin dan swab antigen bagi penumpang kereta api jarak jauh, bus antarprovnsi, juga upaya melindungi masyarakat dari paparan virus corona.

Begitu juga wajib test reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) bagi calon penumpang pesawat dalam negeri. Hasil tes negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum berangkat.

Untuk tes PCR ini punya cerita tersendiri yang perlu disikapi oleh pengambil kebijakan. Selain menimbulkan polemik, tes PCR ini mendapat sorotan .Tak kurang , Ketua DPR Puan Maharani menilai heran atas kebijakan pemerintah yang satu ini. Rakyat jadi bingung. Loh kok bisa?

Begini alasan Puan. Mengapa tes PCR diwajibkan di saat kasus Covid-19 melandai. Tes PCR hendaknya hanya digunakan untuk pemeriksaan bagi suspek corona, bukan untuk memperketat – skrining perjalanan.

Tak semua daerah punya fasilitas kesehatan lengkap yang bisa mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu 2x24 jam. Belum lagi harga tes PCR yang tergolong mahal. Apa yang diutarakan petinggi DPR itu cukup beralasan. Dan, itu suara rakyat.

Kami mencatat rata - rata biaya tes PCR di atas 500 ribu rupiah atau setara dengan tiket pesawat Jakarta – Surabaya kelas ekonomi.

Kami sepakat, kebijakan yang membuat bingung rakyat perlu direspons dengan bijak, agar kebijakan menjadi lebih bijak dan pro-rakyat. Akan lebih bijak lagi jika kita semua tidak terlena dengan penurunan kasus. Dan, satu lagi jangan terlena dengan polemik atas sebuah kebijakan. (Jokles)

News Update