Kegiatan orientasi ASN KPK dilaksanakan selama empat bulan terhitung sejak 16 Juni 2021 lalu.
Menteri Tjahjo berharap seluruh pengalaman belajar yang telah didapatkan pada kegiatan orientasi tersebut dapat dimanfaatkan dan selalu dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.
Untuk diketahui, kegiatan orientasi pegawai ASN di lingkungan KPK dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada aturan tersebut termaktub, pegawai KPK yang sudah menjadi Pegawai ASN mengikuti orientasi dalam rangka pembekalan sebagai ASN yang diselenggarakan oleh LAN bekerja sama dengan KPK.(*)