Perjanjian Diteken Gubernur Anies dan Wali Kota Bekasi, DKI Kembali Perpanjang Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebar

Minggu 24 Okt 2021, 19:21 WIB
Wilayah area makam di TPA Sumur Batu, Bantar Gebang Kota Bekasi dipenuhi tumpukan sampah. Ihsan Fahmi

Wilayah area makam di TPA Sumur Batu, Bantar Gebang Kota Bekasi dipenuhi tumpukan sampah. Ihsan Fahmi

Sebelumnya, jumlah penerima kompensasi bau sampah hanya sebanyak 18.000 KK untuk di 3 kelurahan, yakni Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu. Dengan bertambahnya kini menjadi 24.000 KK.

"Jadi selama ini yang menerima dana BLT hanya tiga kelurahan, Pemkot Bekasi ingin dengan PKS yang baru ini ada penambahan satu (kelurahan) lagi," ujar dia.

Asep mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap untuk membayar nilai kompensasi tersebut apabila sesuai dengan formula dampak lingkungan yang disebabkan oleh TPTS Bantargebang .

"Dan itu sudah disepakati oleh Pemkot Bekasi. Selama ini kami masih sesuai dengan (perhitungan) Pemprov DKI, tidak ada konflik maupun hal-hal yang mengganggu besaran dana kompensasi," pungkasnya. (deny)

Berita Terkait

Pilkades Serentak di Lebak Berjalan Aman

Minggu 24 Okt 2021, 22:24 WIB
undefined
News Update