Sebelumnya, jumlah penerima kompensasi bau sampah hanya sebanyak 18.000 KK untuk di 3 kelurahan, yakni Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu. Dengan bertambahnya kini menjadi 24.000 KK.
"Jadi selama ini yang menerima dana BLT hanya tiga kelurahan, Pemkot Bekasi ingin dengan PKS yang baru ini ada penambahan satu (kelurahan) lagi," ujar dia.
Asep mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap untuk membayar nilai kompensasi tersebut apabila sesuai dengan formula dampak lingkungan yang disebabkan oleh TPTS Bantargebang .
"Dan itu sudah disepakati oleh Pemkot Bekasi. Selama ini kami masih sesuai dengan (perhitungan) Pemprov DKI, tidak ada konflik maupun hal-hal yang mengganggu besaran dana kompensasi," pungkasnya. (deny)