Wah, Nggak Nyangka Banget! Perampok Mobil Mahasiswa di Lampung Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Brigadir

Sabtu 23 Okt 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi, seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir di Lampung nekat rampok mobil Toyota Yaris milik seorang mahasiswa. (Foto/Poskota.co.id)

Ilustrasi, seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir di Lampung nekat rampok mobil Toyota Yaris milik seorang mahasiswa. (Foto/Poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Oknum anggota Polri diduga terlibat dalam kasus perampokan di Bandar Lampung. 
Seorang anggota polisi tersebut ternyata berkomplot dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung.

Brigadir Kepala IS diduga merampok mobil milik seorang mahasiswa bersama ASN berinisial ARD, warga Durian Payung, Bandar Lampung.

Keduanya mengambil paksa mobil Toyota Yaris plat nomor BE 1062 XX milik mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19), warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa tersebut termasuk salah satu di antara pelakunya adalah oknum anggota Polri.

"Iya benar (IS) oknum polisi di Bandar Lampung," kata Kombes Pandra.

Pandra menerangkan, pelaku Bripka IS merupakan anggota Samapta Polresta Bandar Lampung. Pihaknya telah menelusuri rekam jejak Bripka IS.

Berdasarkan penilaian dari pihak internal Polresta Bandar Lampung, terungkap bahwa Bripka IS memang kerap membuat masalah.

Kendati begitu, Pandra tak merinci detil daripada catatan hitam Bripka IS. Namun, kata dia, salah satunya yang bersangkutan kurang disiplin.

"Diduga oknum ini memang kerap bermasalah. Kami lihat dari hasil track record daripada Bripka IS. Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami, cuma memang dia kayak kurang disiplin, jarang masuk gitu loh," ujar dia.

Berkenaan dengan itu, Pandra mengungkapkan bahwa Bripka IS juga terkonfirmasi positif mengkonsumsi zat narkotika jenis amphetamine atau sabu.

Pandra menyebut, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dalam perkara ini. Ia menyebut, secara garis besar motif pencurian yang dilakukan Bripka IS terjadi didorong dengan moment atau kesempatan yang pas.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan Bripka IS dan AG telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AG merupakan oknum ASN Pejabat Eselon III di salah satu dinas di Pemprov Lampung.

"Hingga kini kami sudah menangkap dua pelaku, keduanya juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya ini memiliki peranan sama-sama menjadi dalang perencanaan kegiatan perampokan," kata Kombes Ino Harianto dalam keterangannya

Dari hasil pemeriksaan, Bripka IS dan AG menggunakan modus menuding korban menggunakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Ketika itu, Bripka IS yang mengklaim sebagai anggota narkoba Polresta Bandar Lampung langsung mengintimidasi dengan menodongkan senjata api dan mengikat korban.

"Keduanya juga berperan mengemudikan mobil korban, sementara pelaku AG sembari menghubungi keluarga pemilik mobil, untuk meminta sejumlah uang. Awalnya mereka meminta uang Rp100 juta, hingga turun menjadi Rp10 juta," beber Ino.

Kendati begitu, transaksi tersebut gagal karena tak menemui kesepakatan jumlah uang dan lokasi pertemuan. Sampai pada akhirnya, korban dibawa dan dibuang ke Bekri Lampung Tengah.

Disinggung terkait motif lainnya yang digunakan pelaku, hingga kini Polresta Bandar Lampung belum bisa menyimpulkan motif para pelaku. (Ahmad Faisal Muzaki)

Berita Terkait

Potong Kepala Ala Kapolri Sigit

Jumat 05 Nov 2021, 07:54 WIB
undefined

Harga Bawang Putih Sekilo Berapa?

Sabtu 06 Nov 2021, 06:50 WIB
undefined

News Update