ADVERTISEMENT

Sedang Berbuat Asusila, Empat PSK dan Dua Pria Hidung Belang Diciduk Dalam Penggerebegan di Kecamatan Priuk Tangerang

Sabtu, 23 Oktober 2021 17:06 WIB

Share
Satpol PP saat melakukan penggerebekan dan mengamankan empat PSK. (Foto/ist)
Satpol PP saat melakukan penggerebekan dan mengamankan empat PSK. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Satpol PP Kota Tangerang melakukan penggerebekan di kos-kosan dan hotel yang berada di kawasan Kacamatan  Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10) malam.

Dalam penggerebekan kos-kosan dan hotel di Kecamatan Priuk Kota Tangerang itu, empat pekerja seks komersial (PSK) diciduk.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan itu pihaknya mengamankan empat orang wanita dan dua orang pria.

Mereka adalah empat PSK dan dua pria hidung belang. Mereka sedang berbuat tindak asusila dan ditemukan barang bukti alat kontrasepsi.

"Ada empat PSK sudah diamankan disini, dan dua orang pria hidung belang. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, di kamar itu," katanya, Sabtu, (23/10).

Saat diamankan, terdapat pasangan yang sedang berbuat tindak asusila. Dan adanya hal ini, seluruhnya pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

"Ada yang sedang berbuat tindak asusila, dan mereka langsung kita amankan bersama yang lainnya. Sekarang masih di kantor untuk didata dan akan diserahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, guna dilakukan pembinaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, empat PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi telepon genggam atau online.

"Umur masih muda rata rata 2004, 18 tahun, Mereka (biasa)melakukan, via online. Dan empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu," ungkapnya.

Sementara itu, untuk penyedia tempat tersebut, akan diselidiki oleh bidang Gakkum. Nantinya, bila terbukti melanggar, maka pihaknya akan melakukan penyegelan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT