Wapres menambahkan program pemerintah melalui akselerasi ekonomi kerakyatan berbasis pesantren dan komunitas diharapkan bisa mendorong kebangkitan UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Terbitnya Peraturan Presiden No.82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, merupakan kado istimewa bagi para santri pada peringatan Hari Santri tahun 2021 ini, yang sangat kami apresiasi," Wapres menjelaskan. (*)
Wapres KH Ma'ruf Amin. (foto: dok Setwapres)