JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini cuplikan video Ustaz Syafiq Riza Basalamah jadi perbincangan di media sosial.
Dalam video tersebut, Ustaz Syafiq Riza Basalamah menyebut jika harta adalah azab dari Allah untuk orang kafir.
"Engkau itu jangan heran sama hartanya mereka, jangan takjub dengan anak-anak mereka yang mungkin keliatannya sukses, berhasil, kenapa? Allah itu hendak mengazab mereka dalam kehidupan dunia," ucap Syafiq.
Sontak saja video tersebut heboh dan diunggah ulang juga oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau yang biasa disapa Abu Janda.
Dalam unggahan itu juga, Abu Janda juga berikan keterangan dengan menyinggung Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"pak @jusufkalla bilang, dari 10 orang kaya, hanya 1 beragama islam.. maaf pak, itu karena harta adalah azab bagi orang kafir katanya," @permadiaktivis2.
Di sisi lain, pegiat media sosial lainnya yaitu Ferdinand Hutahaean juga ikut menyentil Jusuf Kalla karena membuat korelasi kekayaan dengan agama.
"Kalau mmg seperti ini, Pak JK harusnya senang, artinya orang2 non muslim yg kaya itu kena azab dan jumlahnya lbh banyak. 9 dari 10 orang,"
"Aku sih mau deh banyak harta meskipun itu dibilang azab. Yg penting sy bs bantuin yg miskin apapun agamanya," sindir Ferdinand.
Diketahui sebelumnynya, Jusuf Kalla kala sempat berujar jika ekonomi Indonesia sangat sangat tidak seimbang.
"Dari sisi ekonomi apabila ada 10 orang kaya, maka paling tinggi 1 orang muslim," kata JK.
Pernyataan tersebut disampaikan JK di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara silaturahmi Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Senin (14/6/2021) lalu.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan puteri kedua Jusuf Kalla ke Bereskrim Polri, Rabu (2/12/2020). Ferdinand diduga melakukan ujaran kebencian dan fitnah kepada Jusuf Kalla dan keluarga di akun Twitter @FerdinandHaean3.
Laporan tersebut tertuang dengan Nomor:LP/B/0681/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 2 Desember 2020.
"Saya atas nama anaknya pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah Jusuf Kalla di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Cuitan Ferdinand di media sosial, kata Musjwirah telah menganggu hak asasi manusia. Karena cuitannya dianggap merendahkan martabat Jusuf Kalla dan keluarga.
Sebagai warga negara Indonesia berhak untuk melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasinya dan keluarga.
Ia mengaku, laporannya tersebut sudah atas persetujuan daripada Jusuf Kalla. "Saya yang punya keputusan atas sepengetahuan Jusuf Kalla," ucapnya.
Dalam laporan putri mantan Wakil Presiden Republik Indonesia bersama tim kuasa hukumnya melampirkan barang bukti, diantaranya cuitan di akun Twitter dan di media sosial lainnya.
"Ada beberapa udah dimasukkan. Seperti konten di Twitter, Facebook dan YouTube. Atas fitnah-fitnah mereka yang tulis," pungkas Musjwirah. (cr09)