Transjakarta Kembali Buka 4 Rute yang Sempat Ditutup Akibat Covid-19

Jumat 22 Okt 2021, 15:40 WIB
Perlukah Kolaborasi 6 Provinsi? (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Perlukah Kolaborasi 6 Provinsi? (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Transjakarta melakukan penyesuaian layanan sehubungan pemulihan kegiatan di masa PPKM Level 2, dengan menerapkan kapasitas angkut sebesar 100 persen.

Kebijakan dilakukan, dengan mengoperasikan kembali 4 rute yang ada, yakni PGC - Grogol (9A), Pinang Ranti-Bundaran Senayan (9C), Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih dan Rawa Buaya-Pulogadung (2A). 

Kepala Divisi Sekertaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, keempat rute tersebut sebelumnya sempat dihentikan sementara sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

"Namun, mulai hari ini, Jumat (22/20) ke empat layanan tersebut kembali efektif melayani pelanggan kembali setiap hari pada pagi hari pukul 05.00 - 10.00 wib dan sore hari pukul 15.00-21.00 WIB," terangnya secara tertulis, Jumat (22/10/2021).

Menurutnya, PT Transjakarta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat bagi penumpang dan juga wajib menunjukan bukti telah melakukan vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, JaKi atau dokumen sertifikat.

Kemudian, sebelum memasuki gate halte, penumpang wajib memakai masker, melakukan pengukuran suhu tubuh dan dilengkapi dengan ketersediaan _hand sanitizer_ guna memastikan kebersihan tangan selama berada di area Transjakarta. 

"Semua armada bus juga dipastikan telah dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan," ucap Betris. 

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 .

Keputusan tersebut, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4-1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. 

Dalam Kepgub, terdapat sejumlah pelonggaran aturan bila dibandingkan pada PPKM Level 3.

Diantaranya, dibukanya tempat bermain anak-anak dan juga menambah maksimal kapasitas penumpang kendaraan umum hingga 100 persen. (deny)

Berita Terkait

News Update