JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat akan membuka enam taman pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Jauhari Arifin mengatakan, pembukaan taman telah sesuai dengan aturan PPKM level dua yang memperbolehkan fasilitas umum kembali dibuka.
"Kita sudah siapkan enam taman, hanya tinggal tunggu SK dari Kepala Dinas saja," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (21/10/2021).
Adapun 6 taman itu di antaranya Taman Jalur Hijau Duri Kosambi Cengkareng, Taman Katelia Palmerah, Taman Kampung Baru, Taman Green Garden, Utan Kota Rawa Buaya dan taman Meruya Ilir.
Menurut Jauhari, rencananya keenam taman tersebut mulai resmi dibuka pada Sabtu (23/10/2021) mendatang.
"Kalau rencana kan hari Sabtu, kalau memang hari Sabtu belum ditandatangani SK nya kemungkinan Senin," paparnya.
Meski rencananya akan dibuka, ada beberapa aturan yang diatur dalam SK, salah satunya jumlah pengunjung hanya sebanyak 25 persen dari kapasitas utama taman.
Selain itu, pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun harus didampingi oleh orang tua. Pasalnya, usia di bawah 12 tahun belum bisa menerima vaksin sehingga kondisi kesehatannya harus dipantau orang tua.
Nantinya, di taman yang rencananya akan dibuka itu, akan diterapkan penggunaan aplikadi PeduliLindungi.
"Maka dari itu kita sedang koordinasi ke Kominfo kita lagi minta barcodenya," tutur Jauhari.
Dengan diterapkannya aplikasi PeduliLindungi, pihaknya akan lebih mudah memantau status kesehatan setiap pengunjung.