ADVERTISEMENT
Jumat, 22 Oktober 2021 18:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Silakan koordinasi informasi ke Bu Eva, Kepala Humas Bagian DAOP 1 Jakarta, itu kewenangannya Bu Eva karena itu, wilayah bagian beliau," ujarnya.
Poskota coba menghubungi Eva Chairunisa, namun hingga berita ini ditulis, Eva belum jua merespons.
Dikabarkan sebelumnya, tempat Prostitusi di pinggir rel kawasan Gunung Antang, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur disebut telah ada sejak tahun 1970-an.
Dari situ, pekerja seks komersial (PSK) beserta warung remang-remang yang menyertainya berdiri, baik guna menawarkan layanan seks maupun sebatas makanan dan minuman, termasuk minuman keras.
"Pembangunan (mereka ada di sana) tahun 1970-an sudah di situ," kata Ketua RW 09, Kelurahan Palmeriam, Sutrisno (66) kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Para PSK di sana, menjaja layanan hubungan intim dengan tarif beragam. Menurut Sutrisno, masalah tarif itu relatif dia hanya bisa menyebut kisaran harga Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.
"Relatif ya (tarifnya), ada yang Rp200 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp50 ribu," ucapnya.
Tak hanya perkara tarif, soal usia PSK pun juga beragam dari usia 20 tahun sampai 50 tahun.
"Ada yang muda, ada yang tua, yang tua sekitar 50 tahun juga ada, yang paling muda usia 20 tahunan," jelasnya.
Sementara itu, kata dia, PSK di sana ada yang berasal dari luar daerah seperti Citayam, Depok, hingga dari bongkaran lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT