ADVERTISEMENT

Sedang Nafsu Karena Sering Nonton Bokep Jadi Penyebab Pelaku Melakukan Aksi Begal Payudara di Cipayung

Jumat, 22 Oktober 2021 16:04 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat menunjukkan bukti kasus pelecehan seksual modus begal payudara di Cipayung. (foto: cr02)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat menunjukkan bukti kasus pelecehan seksual modus begal payudara di Cipayung. (foto: cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkuak motif Michael Ralou (19) melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan berinisial MN (28) di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, Senin (11/10/2021) sekira pukul 16.44 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakkan penyebab pelaku Michael melakukan aksi begal payudara terhadap korban MN lantaran dirinya sedang bernafsu karena sering menonton bokep atau video porno.

Dari hasil pemeriksaan, kita dapati bahwa motif MR melakukan hal tersebut adalah karena sedang nafsu, karena yang bersangkutan sering menonton video porno yang kemudian dia lampiaskan kepada korban,"  ungkapnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2021)

Erwin menambahkan bahwa Michael telah dua kali melakukan pelecehan seksual. Sebelum MN yang menjadi korban, Michael juga melakukan hal serupa terhadap perempuan lain. Hal itu terjadi beberapa bulan lalu.

"Ini yang kedua ya, beberapa bulan sebelumnya (juga terjadi), di wilayah berdekatan juga, di Cipayung," ungkapnya.

Namun, lanjut Erwin, korban tidak mempermasalahkan pelecehan seksual yang dialami dan memilih untuk berdamai dengan Michael.

"Korban (sebelumnya) tidak mempermasalahkan dan melakukan damai," jelasnya.

Namun, MN berbeda, dia melaporkan Michael ke pihak kepolisian guna diproses secara hukum guna membuat Michael jera agar tak melakukan hal yang sama lagi.

Atas perbuatannya, Michael yang berstatus mahasiswa itu dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Dikabarkan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku pelecehan seksual bermodus begal payudara yang beraksi di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, pada Senin (11/10/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT