Jalur Ganjil-Genap Diperluas Menjadi 13 Titik di Jakarta

Jumat 22 Okt 2021, 18:42 WIB
Suasana kendaraan lengang melintas saat kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/10/2021). (poskota/ahmad tri hawaari)

Suasana kendaraan lengang melintas saat kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/10/2021). (poskota/ahmad tri hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kawasan Ganjil-Genap (Gage) di Jakarta diperluas 13 titik kawasan.

Setelah Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta menggelar rapat dan jumlah volume kendaraan mengalami kenaikan, Jumat (22/10/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya menetapkan setela rapat dengan stakeholder instansi terkait pada PPKM Level 2.

“Rapat baru saja diselesaikan seluruh stakeholder rapat tersebut dilakukan sebagai berikut kita mencari menganalisa bagaimana peningkatan mobilitas dinas perhubungan dari masa sebelum PPKMDarurat,” tutur Sambodo.

Ia menambahkan PPKM Level 3 ke Level 2 mengalami kenaikan.

“Oleh sebab itu guna meningkatkan mobilitas maka rapat memutusukan titik ganjil genap dari 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan,” ucap Sambodo.

“Bahkan itungan traffic index PPKM Level 3 ke Level 2 naik ke 37 persen. Itu sebabnya yang merasa hari-hari ini lebih macet dari hari sebelumnya volume traffic hingga 37 hingga 40 persen,” tutur dirlantas.

Berikut daftar lokasinya yakni Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisimgangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Ahmad Yani. (adji)

Berita Terkait

Rapor Merah Buat Bang Jalil

Sabtu 23 Okt 2021, 06:30 WIB
undefined
News Update