Pengedar Pupuk Oplosan di Lampung, Diciduk Polisi

Kamis 21 Okt 2021, 23:34 WIB
Pupuk Oplosan. (Humas Polsek Natar)

Pupuk Oplosan. (Humas Polsek Natar)

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Aparat Polsek Natar meringkus tersangka pelaku pengedar pupuk oplosan SU (55) di jalan Rajawali Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

Petugas kepolisian dari Polsek Natar selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 252 karung atau sak pupuk oplosan siap edar, bahan baku pupuk oplosan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi pupuk oplosan.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak menuju ke TKP guna melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku pembuat pupuk oplosan  di Jalan Rajawali Desa Candimas Natar," tutur Kapolsek Natar AKP Gigih  Andri Putranto, SIK mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK SH MSi, Kamis (21/10/2021).

AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan saat melakukan penggeledahan selain mengamankan terlapor atas nama SU (55) disita juga barang bukti pupuk oplosan, Selasa (19/10/2021).  

"Barang buktinya (BB) berupa pupuk hasil oplosan Merk merokempo 26 sak, Pupuk merk Mahkota Mop 81 sak, Pupuk KCL Daun Sawit 55 sak, pupuk merk KCL Sasco 7 sak, pupuk  merk Kebo Mas 6 sak, kapur kaptan 30 sak, garam 47 sak, Karung baru kosong merk Daun sawit 80 lembar,karung kosong baru merk KCL Sasco 50 lembar, alat jahit karung 1 unit, Cangkul 3 buah, Skop 3 buah, Alat tumbuk 2, alat ayak 1," tegasnya. (kontributor lampung selatan/dama/poskota lampung).

Artikel ini telah tayang di Poskota Lampung, baca selengkapnya: Polsek Natar Tangkap Pengedar Pupuk Oplosan

Berita Terkait
News Update