BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bogor Kota memastikan wilayahnya (Bogor Kota) hanya sebagai tempat minum miras para sopir angkot korban yang tewas usai menenggak minuman keras oplosan.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto setelah hasil penyelidikan bersama anggota di lapangan wilayah Bogor Kota hanya jadi tempat minum, Kabupaten Bogor diketahui sebagai tempat membeli.
"Untuk korban diketahui berjumlah empat orang dan sebagai informasi ada yang meninggal di Kabupaten Bogor juga Kota Bogor," ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) sore
Perwira jebolan Akpol 2009 ini menuturkan untuk dapat dilanjutkan dalam proses Sidik harus dipastikan tempat yang menjual miras oplosan yang telah membuat para korban rata-rata meninggal tersebut profesi sopir angkot.
"Informasi terakhir dari hasil penyelidikan Kota tempat penjual serta minum di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Setelah Kita mintai keterangan korban dan mengecek lokasi tempat pedagang menjual miras oplosan tersebut sudah di tangani aparat kepolisian setempat yaitu Polsek Taman Sari Polres Bogor," ungkapnya.
Sebelumnya, para sopir angkot melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan di daerah Desa Sukamantri, Cimanglit, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Selasa (12/10/2021) malam.
Pada Rabu (13/10/2021) pagi, diinformasikan telah meninggal sebanyak 4 orang salah satunya wanita asal Jasinga yang ikut dalam minum-minum keras jenis kamu.
Para korban yang meninggal yaitu Jajat Sudrajat als Brekele, 25, warung Lawonjami Ciapus, Ardi Ardiansyah alias Dudek, sopir 03 warga Ciapus, dan terakhir Hendra Irawan alias Boy, Sopir angkot 03 warga Jalan Kapten Yusup. (angga/PKL02)