Nggak Habis Pikir! Kasus Iming-iming CPNS Masih Bergulir, Putri Nia Daniaty Masih Aktif Cari Mangsa Baru

Kamis 21 Okt 2021, 06:00 WIB
Korban Olivia Nathania, Agustin dan Karnu, serta kuasa hukum korban dari Olivia Nathania, Odie Hudayanto (Foto/cr07)

Korban Olivia Nathania, Agustin dan Karnu, serta kuasa hukum korban dari Olivia Nathania, Odie Hudayanto (Foto/cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di tengah kasus yang masih bergulir di kepolisian, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania masih aktif mencari mangsa baru. Sama seperti yang lainnya, Olivia mengajak korban dengan iming-iming masuk CPNS.

Kuasa hukum para korban Olivia Nathania, Odie Hudayanto mengungkapkan anak pelantun gelas-gelas kaca itu masih mencari korban baru hingga September. 

Disebutkan, ada tambahan dua korban lagi hingga akhir bulan lalu. Dua korban tersebut diantaranya Haji Murtiman  dan pria berinisial FP.  

Odie pun membeberkan isi percakapan whatsapp yang terjadi antara korban dan Olivia.

Dalam percakapan  tersebut, Olivia menjelaskan prosedur bisnis praktek iming-iming CPNS yang dia jalankan.

Adapun dalam deretan chat yang ditunjukkan, terlihat korban diminta uang senilai Rp15 juta.

"Disini ditanya, 'kalau saya dilantik apakah harus ke Jakarta?' 'enggak nanti kamu di Purwokerto aja sesuai domisili'. Kemudian ini ada bukti transfernya 15 juta. Bayangin aja dia bilang bimbel 20 juta dia pun pada akhir September masih mau nerima uang 15 juta. Ya mungkin karena kepojok kali ya saya enggak tahu," ungkap Odi di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu, (20/10/2021).

Pada tanggal 20 September, Haji Murtiman kemudian mendatangi kantor Rafly untuk meminta penjelasan. Pasalnya Olivia tak bisa dihubungi. 

Menyusul hal tersebut, perempuan yang akrab disapa Oi itu pun berjanji akan mengembalikan uang. 

"Pak Haji Murtiman datang ke kantornya Rafly, itu Oi bikin jawaban ke para korban. 'Uangnya saya kembalikan ya, takut jadi fitnah' gitu. Dia bilang hpnya abis kecebur," jelasnya.  

"Ditanya lagi dari tanggal 29 September sampai 13 Oktober sudah enggak ada jawaban, cuma dibaca doang. Enggak dikembalikan uangnya," tutur Odie.

Sementara itu, pria berinisial FP yang juga menjadi korban baru-baru ini, disebutkan mengalami hal yang sama.

Odie mengungkapkan FP merupakan supir taksi online yang menjadi langganan suami Olivia, Rafly N Tilaar.

FP menyadari dirinya menjadi korban Oi usai menonton tayangan berita di televisi.

FP yang khawatir akhirnya menghubungi Olivia meminta kepastian.

Sama dengan Haji Murtiman, Olivia pun menjanjikan pengembalian uang.

Namun hingga kini uang pembayaran tersebut tak kunjung kembali. 

"Tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum ada transferan balik dari Olivia," pungkas Odie. 

Diketahui, usai diperiksa dua kali, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang menjerat Olive Nathania itu naik status perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sekadar informasi, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021).

Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya.

Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. (cr07)

Berita Terkait

News Update