Ketika Hukum Dibarter dengan <i>'ah,uh,ah,uh!'</i>

Kamis 21 Okt 2021, 06:30 WIB
Ketika Hukum Dibarter dengan 'ah,uh,ah,uh!' (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Ketika Hukum Dibarter dengan 'ah,uh,ah,uh!' (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

BAGI masyarakat luas, terutama di pedesaan, tak heran jika barter masih berlangsung. Kegiatan  dalam jual beli. Dengan tukar menukar barang berbeda, tapi nilai atau harga ditaksir sama. Beras tukar jagung, kedelai, kacang hijau. Cendol tukar padi, singkong tukar pisang. Begitu seterusnya.

Lihat saja, kalau mau menikmati dawet, nggak usah merogoh kocek tapi bayar saja dengan seikat padi, jagung atau apa saja hasil pertanian. langsung bisa menikmati dawet cendol atau es doger?  

Kegiatan barter sudah berlangsung sejak zaman dulu kala, barangkali sudah tidak sebegitu banyak, karena kegiatan jual beli yang menggunakan uang kontan pun sudah berkembang. Namun, barter sudah dianggap lumrah bagi masyarakat.

Jadi nggak usah heran di perkotaan saja ada. Lihat saja tukang barang bekas atau loakan, yang punya hubungan ekonomi  tingkat dapur dengan emak-emak yang butuh. Dulu biasanya si tukang loak membawa abu gosok, barang pecah belah sebagai modal untuk ‘membeli’ barang dari warga. Panci bekas bisa ditukar dengan  gelas.

Barter juga dilakukan bukan saja di strata bawah, yang hanya sekadar dapat abu gosok, gelas pring dan sendok, tapi dalam tingkat yang lebih tinggi dalam kegiatan ekonomi yang bersekala besar. Negara dengan negara lain, saling tukar barang. Barang tambang ditukar dengan elektronik yang sudah jadi.  Masih ingatkah, ketika pesawat terbang produksi anak bangsa ditukar dengan beras ketan?

Memang  tujuan barter adalah sebagai jual beli tukar menukar, seseoang dengan orang lain yang saling membutuhkan.’ Ente dapat barang, ane juga dapat barang’. Pokoknya saling menguntungkan. Nggak ada yang dirugikan.

Tapi ini ada kisah barter yang tidak terpuji. Bukan saja merugikan di satu pihak tapi sangat memilukan. Bayangkan saja, seorang gadis rela menyerahkan kehormatannya pada seorang oknum kapolsek di dengan iming-iming ayahnya yang ditahan akan dibebaskan. 

Tapi, sayang janji barter sang kapolsek di Sulawesi tersebut tidak dilaksanakan, padahal sang gadis tersebut sudah melayani nafsu oknum sampai dua kali, ah, uh, ah,uh!. Inilah yang disebut barter tak senonoh, dan tak seimbang.

Kasihan nasib gadis yang semula ingin membantu sang ayah malah jadi korban nafsu birahi yang tak terpuji. Kayaknya ini urusan para petinggi Polri untuk menindak tegas anggotanya yang nggak bermoral. -massoes

News Update