ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Tindaklanjuti Rekomendasi LBH Jakarta yang Berikan Rapor Merah

Senin, 18 Oktober 2021 20:15 WIB

Share
Assistant Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. (ist)
Assistant Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta melalui Asisten Pemerintahan Sekda, Sigit Wijamoko menyambut baik kedatangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, untuk menyampaikan 'rapor merah' kinerja Gubernur Anies Baswedan.

Menurutnya, bahwa kedatangan LBH Jakarta merupakan bagian dari penyampaian aspirasi warga untuk pemerintahan. 

Pemprov DKI amat terbuka dengan semua aspirasi, di mana juga menjadi komitmen untuk memfasilitasi semua aspirasi dari warga termasuk kritik.

“Saya sampaikan kepada mereka bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka akan kritik. Kami semua memberikan kesempatan dan memfasilitasi semua warga untuk menyampaikan (kritik),” terangnya, Senin (18/10/2021).

“Bahkan tadi teman-teman LBH melakukan konferensi pers di pendopo Balai Kota tak kami batasi, kami memberikan ruang dan menghormati,” tambahnya.

Ditambahkannya, bahwa Gubernur Anies Baswedan menekankan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pembangunan dengan pendekatan yang berbeda, salah satunya Community Action Plan (CAP), yaitu pembangunan berbasis kerja bersama masyarakat yang menjadi perhatian teman-teman LBH. 

Sehingga dengan begitu Pemprov DKI Jakarta akan segera mempelajari rekomendasi tersebut dan memberikan jawaban secepatnya.

“Meskipun (CAP) belum sempurna tapi secara pasti dikerjakan dan dituntaskan, beberapa waktu terakhir kami juga meresmikan berbagai bentuk hasil dari CAP tersebut,” papar Sigit.

Sementara itu, terhadap rekomendasi yang diberikan LBH Jakarta terhadap Pemprov DKI, Sigit menambahkan akan mempelajari untuk segera mungkin dilakukan respon dan klarifikasi.

"Kami tentu memandang teman-teman LBH Jakarta adalah pribadi yang obyektif, karenanya kami tidak ingin berpolemik dengan apa yang digagas (LBH),” tandasnya.

Sebelumnya, LBH Jakarta memberikan rapor merah kepada Gubernur Anies Baswedan tepat pada 4 tahun kepemimpinannya.

Berbagai permasalahan yang disorotinya, terlebih janji Anies pada saat kampanye Pilkada yang belum terealisasikan. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT