ADVERTISEMENT

Pemkot Jakpus Bakal Periksa Sumur Resapan di 400 Perkantoran di Jakarta Pusat yang Gedungnya di Bawah 8 Lantai

Senin, 18 Oktober 2021 18:38 WIB

Share
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma. (Foto/cr-05)
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma. (Foto/cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) bakal melakukan pemeriksaan sumur resapan di 400 perkantoran baik swasta ataupun pemerintah di Jakarta Pusat (Jakpus), selama 1 pekan ke depan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan hari ini pihaknya mulai melakukan pemeriksaan sumur resapan di 400 perkantoran baik milik pemerintah ataupun swasta. Ada tiga tim yang diterjunkan dalam pemeriksaan sumur resapan.

"Iya mulai hari ini tim terpadu sudah lakukan pemeriksaan. Selama 1 minggu kita lakukan pengecekan di perkantoran yang ada di Jakarta Pusat," sebut Dhany Sukma saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Pengecekan sumur resapan tersebut di lokasi yang rawan terdampak di musim penghujan. Dhany mengatakan bahwa perkantoran diharuskan memiliki sumur resapan agar air hujan tidak langsung dibuang ke saluran.

"Jadi air hujan itu ditampung di sumur resapan yang semuanya berdasarkan perizinan yang mereka miliki," terangnya.

Wali Kots Dhany Sukma mengatakan jumlah yang akan dicek mencapai 400 titik yang masuk dalam prioritas. Seperti di kawasan Karet Tengsin, Bendungan Hilir (Benhil), Sudirman, Abdul Jalil, Batavia dan di Le Meredian.

Pemeriksaan ditujukan kepada perkantoran yang gedungnya di bawah 8 lantai, karena hal itu porsi Pemkot Jakpus.

"Jadi kita dari Pemkot Jakpus cek perkantoran di bawah 8 lantai. Sedangkan yang di atas 8 lantai ada di ranahnya Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal menyegel perkantoran yang tidak memiliki sumur resapan. Hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

"Kalau 30 hari tidak buat sumur resapan maka kantor akan disegel. Sanksi tegas tahap akhir akan dilakukan di tingkat provinsi," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT