Menohok! Ali Imron Akui Pernah Mau Bom Rumah Amien Rais, Denny Siregar: Harusnya Jangan Ditangkap Dulu

Senin 18 Okt 2021, 16:17 WIB
Denny Siregar Kembali Kritik Tindakan Kadrun (Foto: Istimewa)

Denny Siregar Kembali Kritik Tindakan Kadrun (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu lalu sempat heboh mengenai pernyataan Ali Imron, terpidana teroris kasus bom Bali I,

Ali Imron diketahui pernah minta izin untuk meledakkan rumah eks ketua MPR, Amien Rais agar terbukti ia betul-betul bisa membuat bom.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Hermawan Sulistyo

Menanggapi kabar tersebut, pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara melalui akun Twitter pribadinya, pada (16/10/2021)

Denny tampak menyesalkan Ali Imron lebih dulu ditangkap sebelum betul-betul menunjukkan kemampuannya dalam membuat bom.

“Hmm harusnya waktu itu Ali Imron jangan ditangkap dulu. Suruh dia buktikan kemampuannya,” cuitnya, dikutip Poskota.co.id lewat akun Twitter @DennySiregar7.

Menanggapi cuitan tersebut banyak warganet yang berikan komentar beragam

"saat ini banyak pilihan, mana dulu yg mau diledakan ? FZ yg gak percaya teroris ada, Amin Rais ? Gatot Nurmantio, Hidayat nur wahid yg ngefans PKI ? dipilih saja ya pak.." @pepsiman529

"kamu buzzer biadab ya laknat otakmu Anak istrimu dikasi makan uang fitnah adu domba  trus biadab sekali hidupmu" @Trajang_lurus97

"Jangan donk, jgn sampai membuat luka baru diatas luka lama. Gw pribadi salut sm ali imron, meskipun bom bali menyisakan luka yg mendalam bagi gw. Tp ali imron sdh menyesali perbuatannya & telah menjalani hukuman. Apapun yg terjadi jgn pernah melakukan aksi biadab seperti itu lg" @aryadanu808

Untuk diketahui, kini Majelis hakim PN Denpasar memvonis Ali Imron alias Alik dengan hukuman penjara seumur hidup pada 18 September 2003.  Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun penjara.

16, 2021

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu didesak Politisi PDIP, Basarah untuk berikan Ali Imron grasi.

Menurut Basarah, kebebasan Ali Imron diperlukan untuk menangkal ekstremisme yang sekarang ini sedang marak.

Andaikan  Ali Imron dapat  grasi oleh Presiden, maka MPR, Muhammadiyah bahkan NU bisa kerja sama program deradikalisme dengannya. "Ali Imron harus dirangkul, sebagai bukti Negara tidak dendam," ucapnya.

Dalam catatan politik Basarah, masuknya paham radikalisme karena dicabutnya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa, dan dihapusnya BP7.

Basarah mengungkapkan, dirinya yang menghadiri kegiatan diskusi yang dihadiri mantab pelaku bom Bali, Ustd Ali Imron untuk merubah seseorang menjadi teroris, melakukan aksi terorisme hanya cukup diberikan waktu dua jam saja, maka bisa jadi teroris.

"Persoalannya hari ini adalah, di tengah boming generasi produktif penduduk kita, kaum teroris dipermudah untuk melakukan aksi rekrutmen, kemudian brain washing dan indoktrinisasi itu dengan kemudahan teknologi informasi kita," katanya. (Cr09)

Berita Terkait
News Update