ADVERTISEMENT

Dirjen PHU: Pemerintah Negosiasi dengan Arab Saudi Agar Vaksinasi Sinovac Dapat Diterima Tanpa Booster Untuk Jemaah Umrah

Senin, 18 Oktober 2021 22:53 WIB

Share
Dirjen PHU Hilman Latief saat Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Haji 1433/2022. (foto: johara)
Dirjen PHU Hilman Latief saat Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Haji 1433/2022. (foto: johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia saat ini sedang negosiasi intensif dengan Arab Saudi agar vaksinasi Sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster bagi jemaah umrah.

Demikian disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam keterangannya tentang Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Haji 1433/2022 di Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

"Kementerian Kesehatan RI sedang melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar vaksinasi Sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster untuk jemaah umrah," tutur Hilman.

Karena, Hilman menjelaskan saat ini kebijakan Kementerian Kesehatan RI adalah vaksin booster hanya digunakan untuk tenaga kesehatan.

Sekarang ini, menurut Hilman, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi dan kebijakan di Arab Saudi, termasuk pihaknya fokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi ini untuk musim haji nanti.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta terkait penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi," tambah Hilman.

Hilman yang baru dilantik sebagai dirjen PHU pada 1 Oktober 2021 ini, mengaku kurang lebih koordinasi ini sudah dilakukan tiga kali guna mendiskusikan persiapan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah 1443 H.

Hilman mengatakan, dari hasil pertemuan terakhir, dubes Arab Saudi menyampaikan bahwa pembukaan umrah untuk jemaah Indonesia akan segera dibuka.

"Dubes Arab Saudi juga menyampaikan bahwa jemaah dari Indonesia menjadi prioritas keberangkatan perjalanan ibadah umrah,” ujar Hilman.

Hilman menambahkan pihaknya juga koordinasi dengan Kedubes Arab Saudi, serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait upaya negosiasi diizinkannya jemaah umrah dari Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT