ADVERTISEMENT

Menyakitkan Kami, Atribut Ojol Dipakai Lakukan Pencurian, Begini Tanggapan Pengemudi Ojol

Minggu, 17 Oktober 2021 01:09 WIB

Share
Arif (57) saat ditemui di warung kopi pinggir jalan di jalan Ir Juanda, Bekasi Timur. Sabtu (16/10/2021) malam . (Foto/if)
Arif (57) saat ditemui di warung kopi pinggir jalan di jalan Ir Juanda, Bekasi Timur. Sabtu (16/10/2021) malam . (Foto/if)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Terutama bagi masyarakat harus hati hati, apakah Itu ojek online atau bukan, dan bisa dilihat dari aplikasi, karena jaket ini menjadi patokan masyarakat bahwa kita ini ojek online, harus lah waspada," pungkas Arief yang merupakan driver dari (Go Jek) yang telah menekuni pekerjaan sebagai Ojol sejak enam tahun lalu (2015).

Sementara itu, Hidayat (32) yang merupakan ojek online dari (Grab) mengungkapkan bahwa hal itu nantinya akan membuat resah para customer, dan akan berdampak pada pemasukan Ojol.

"Kita ini kan udah kerja capek capek yah, kadang sehari cuma dapet satu customer, dengan adanya kasus pencurian pake atribut Ojol sangat disayangkan karena telah disalah gunakan, sangat menyakiti kami," ujar Hidayat, Sabtu (16/10/2021) malam.

Ia ingin para pelaku tersebut harus segera diselidiki dan ditangkap oleh pihak yang berwajib.

"Harus segera diusut dan dan diselidiki, Karena akan berdampak pada kita, saya ingin pihak kepolisian dapat tegas dan segera menangkap para pelaku," ungkap Hidayat. 

Diketahui bahwa dua korban yaitu Sarwenda (47) warga di pengasinan Rawalumbu dan Prasetyo (26) warga Margahayu Blok B, Bekasi Timur, merupakan korban dari pelaku curanmor yang memakai atribut ojek online pada hari yang sama yaitu Selasa, (12/10/2021) lalu.

Dua korban tersebut pun juga telah melaporkan kejadian itu ke mapolsek Bekasi Timur.

 

Tonton juga video “Pria di Kalideres Aniaya Tetangganya Hanya Gegara Tidak Terima Diminta Cuci Kaki”. (youtube/poskota tv)

Sementara itu, Kapolsek Bekasi Timur, AKP Rusit Malaka mengatakan bahwa pihanya hingga kini tengah melakukan penyelidikan terhadap modus baru pera pelaku dengan memakai atribut ojek online.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT