Jakarta Resmi Tuan Rumah Formula E 2022, Fraksi PDIP DPRD Bereaksi Keras: Melanggar UU dan Rekomendasi BPK

Minggu 17 Okt 2021, 13:27 WIB
Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gilbert Simanjuntak. (humas dprd dki jakarta)

Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gilbert Simanjuntak. (humas dprd dki jakarta)

Dia meminta kajian dilakukan mengenai uang yang sudah dikeluarkan untuk Formula E ini.

Mengenai pendanaan Formula E, Gilbert meminta Pemprov DKI menjelaskan kepada DPRD.

Sehingga dia tetap mendorong adanya hak interpelasi Formula E.

"Seharusnya ini semua dijawab terbuka dengan resmi di Paripurna DPRD dengan interpelasi yang diajukan DPRD. Maka interpelasi akan tetap diajukan agar semua jelas dan rakyat tidak dirugikan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Kota Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada tanggal 4 Juni 2022.

Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.

Dalam video yang dishare khusus untuk penggemar olah raga otomotif di Indonesia, Alberto Longo, Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi Indonesia. (deny)

Berita Terkait

News Update