ADVERTISEMENT

Ya Ampun! 4.5 Kilogram Ranjau Paku Diamankan Petugas Satpol PP Jakarta Timur Selama Dua Hari

Sabtu, 16 Oktober 2021 12:36 WIB

Share
Petugas Satpol PP Jakarta Timur sedang melakukan penyisiran ranjau paku di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/10/2021) (ist)
Petugas Satpol PP Jakarta Timur sedang melakukan penyisiran ranjau paku di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/10/2021) (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak  4,5 kilogram ranjau paku berhasil diamankan petugas Satpol PP Jakarta Timur dibantu PPSU dan Dinas Perhubungan, hingga Jumat (15/10/2021) .

Kegiatan sterilisasi ranjau paku tersebut dilakukan serentak di 10 kecamatan yang terdiri dari 65 kelurahan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menjelaskan kegiatan sterilisasi itu sudah berlangsung sejak Kamis (14/10/2021).

Dalam kegiatan lanjutan pada Jumat (15/10), kata Budhy, petugas mendapatkan 1,5 kilogram ranjau paku.

"Untuk hari Kamis hampir 3 kilogram, paku berhasil dikumpulkan untuk hari Jumat lebih sedikit, sekitar 1,5 kilogram paku," ungkapnya kepada Poskota.co.id, Sabtu (16/10/2021).

Kata Budhy, sebanyak 1,5 kilogram ranjau paku tersebut ditemukan petugas di beberapa ruas jalan seperti Jalan Pemuda, Jalan Perintis, Jalan DI. Panjaitan, Jalan Paus, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Pondok Gede, dan Jalan Raya Bekasi.

"Kegiatan sterilisasi berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021," jelasnya.

Budhy menjelaskan kegiatan sterilisasi ranjau paku digelar setelah pihaknya mendapat laporan warga yang ban kendaraannya bocor hingga robek terdampak ranjau paku.

Juga untuk menindaklanjuti Instruksi Kasatpol PP DKI Nomor 215 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pembersihan Ranjau Paku, Satpol PP Jakarta Timur gelar pembersihan ranjau paku serentak di 10 Kecamatan.

"Hari ini kita lakukan serentak di 10 Kecamatan. Hasil terbanyak ditemukan di wilayah Kecamatan Matraman dengan satu paku campur potongan besi dan Kecamatan Ciracas sebanyak setengah ember kecil paku, besi dan sekrup," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT