JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial, pembukaan perdana gerai makanan cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway di Mal Cilandak Town Square (Citos), Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021) menimbulkan kerumunan dan antrean mengular.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sanksi teguran tertulis diberikan kepada Gerai Subway atas terjadinya kerumunan yang dikawatirkan memicu penyebaran Covid-19.
"Kami berikan teguran tertulis bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," kata Ujang saat dikonfirmasi.
Sanksi dijatuhkan setelah petugas Satpol PP mendatangi lokasi dan mendapati adanya kerumunan pengunjung.
Kerumunan dan antrean pengunjung yang mengular itu seiring pembukaan perdana gerai perdana yang turut dihadiri oleh Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia dan staf.
"Petugas TNI dan Polri tadi juga bersiaga di lokasi karena ada Dubes," terang Ujang.
Ujang menyebut, situasi kerumunan dan antrean pengunjung yang hendak membeli makanan di gerai Subway mulai terkendali pada Jumat siang.
Ia mengingatkan kepada pemilik gerai agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (adji)