ADVERTISEMENT

Menko PMK: Digitalisasi Layanan Kesehatan Harus Berbasis Data Cepat dan Akurat

Jumat, 15 Oktober 2021 10:40 WIB

Share
Menko PMK Muhadjir Effendy. (ist)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia menyebut  apabila informasi yang diberikan valid, kemungkinan besar keputusan-keputusan yang diambil atas dasar data juga akan baik. Sebaliknya, jika data tidak valid apalagi sampai menyesatkan dan terjadi banyak klarifikasi maka tentu olahan dari data tersebut menjadi tidak benar.

"Berangkat dari hasil olahan data yang tidak benar, maka keputusan yang diambil juga menjadi tidak benar. Begitu juga kaitannya dengan pemanfaatan data dalam era digitalisasi dalam rangka memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam dunia kesehatan kita, keakuratan data ini sangat mutlak harus dilakukan," tandasnya.

Sesuai penugasan Peraturan Presiden No. 35/2020 tentang Kemenko PMK yakni melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang PMK maka Kemenko PMK akan terus mengawal kebijakan dan pelaksanaan program JKN.

Program JKN yang menjamin seluruh anggota keluarga peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan juga termasuk implementasi dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Hal tersebut menandakan bahwa negara hadir dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan. 

Melalui pertemuan yang mengangkat tema Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan untuk Peningkatan Mutu Fasilitas Kesehatan itu, Menko PMK pun berharap apa yang menjadi target Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, akan terpenuhi semaksimal mungkin.

"Mudah-mudahan menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat, berfaedah tinggi dan kita bisa melaksanakan tugas pelayanan kesehatan di Indonesia dengan semakin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi atau digitalisasi," pungkasnya. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT