Media Asing Beritakan Azan di DKI Jakarta Sangat Berisik, MUI Bereaksi Keras

Jumat 15 Okt 2021, 13:44 WIB
Media asing beritakan azan di Jakarta sangat berisik (Pixabay/Olgaozik)

Media asing beritakan azan di Jakarta sangat berisik (Pixabay/Olgaozik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah media asing baru-baru ini tampak menyoroti suara azan di DKI Jakarta yang dianggap berisik.

Sontak saja hal itu tak bisa diterima, hingga akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.

Menurut keterangan Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan ia sangat menyayangkan pemberitaan tersebut.

Pasalnya menurut Amirsah saat ini pun sudah ada pengaturan pengeras suara Masjid seperti yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Sebelumnya,media asing AFP telah melaporkan salah satu warga Jakarta, bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat adan berkumandang.

Media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.

Dikutip Poskota.co.id dari laman resmi MUI, suara azan memang beberapa kali sempat jadi sorotan di sejumlah negara, mulai dari banyak yang risih, sampai ada yang memparodikannya jadi lelucon.

Beberapa waktu lalu, pogram televisi di Korea Selatan melalukan remix terhadap potongan adzan, aksi ini pun menuai protes keras dari warganet dunia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan adzan merupakan kalimat sakral karena terdapat kalimat jalalah yang menganggungkan Allah SWT.

Padahal menurut Kiai Mukti kalimat jalalah seperti pada azan ini tidak boleh diucapkan di tempat-tempat kotor seperti kamar mandi, toilet, tempat kemaksiatan dan lain-lain.

Apalagi sangat tidak patut dan tidak pantas apabila diucapkan di tempat-tempat seperi clubbing atau tempat dugem, yang mana di sana adalah  tempat untuk bermaksiat seperti  meminum minuman keras atau khamar.

Selain itu, dia juga menyayangkan aksi di salah satu program di TV Korea Selatan yang menayangkan program yang meremix adzan dalam music DJ, hal itu dinilai sangat merendahkan karena adzan tidak pantas dijadikan instrumen music DJ, apapun alasan dan niatnya.

Dalam pengamatan Kiai Mukti, meskipun TV Korea Selatan sudah meminta maaf dan bersedia mencabut dalam edarannya. Dia juga mengingatkan, sebagai umat Islam, bila ada yang meminta maaf harus dimaafkan.

Kiai Mukti menuturkan, apabila terjadi dan tidak segera diselesaikan, kemudian saling ego untuk mempertahankan diri tanpa meminta maaf, hal ini bisa berujung pada konflik yang sangat disayangkan.

“Hal-hal sensitif seperti ini harus dihindari bagi siapapun,” ujarnya. (cr09)

Berita Terkait
News Update