Jangan Terlewat! Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dimulai 18 Oktober, Cek Cara Daftarnya di Sini

Jumat 15 Okt 2021, 23:19 WIB
Timsel KPU dan Bawaslu saat mengumumkan dimulai pendaftaran. (dok. kemendagri)

Timsel KPU dan Bawaslu saat mengumumkan dimulai pendaftaran. (dok. kemendagri)

Ketiga, Tim Seleksi akan menggandeng berbagai individu atau institusi yang berkompeten dan kredibel.

“Tentu saja di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu kelancaran dan efektivitas kerja, serta memberikan data, atau membantu memberikan data dan informasi sehingga Timsel ini mampu mendapatkan profil calon secara lengkap,” jelas Juri.

Adapun tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu terdiri, tahapan pertama yakni pengumuman pendaftaran (15 Oktober-17 Oktober 2021); penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021); penelitian administrasi (10 November-16 November 2021); dan pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021).

Tahapan kedua, seleksi tertulis dan penulisan makalah (24 November-28 November 2021); tes psikologi (25 November 2021); pengumuman hasil seleksi tahapan kedua yakni tahapan tertulis, makalah dan tes psikologi (3 Desember 2021).

Tahapan ketiga, tes psikologi lanjutan (9 Desember-11 Desember 2021); tes kesehatan (26 Desember-30 Desember 2021); wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26 Desember-27 Desember 2021); dan wawancara bakal calon anggota KPU (28 Desember-30 Desember 2021).

Selanjutnya Tim Seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan 14 besar calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. (johara)

Berita Terkait
News Update