Dilaporkan Karena Penggelapan Mobil, Pengusaha Catering Beri Indikasi Pelapor Seorang Rentenir

Jumat 15 Okt 2021, 11:58 WIB
Agini (kemeja putih) menunjukan alat bukti foto dua unit kendaraan mobil dari pelapor yang sudah dikembalikan ke rumahnya. (Foto/angga) 

Agini (kemeja putih) menunjukan alat bukti foto dua unit kendaraan mobil dari pelapor yang sudah dikembalikan ke rumahnya. (Foto/angga) 

BOGOR, POSKOTA.CO.ID -  Dilaporkan karena penggelapan mobil, pengusaha catering beri indikasi pelapor seorang rentenir.

Pemilik catering yang bernama Agini Wijayanti, 36, dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Polres Bogor atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan.

Menurut Agini, Anton sendiri diduga bekerja sebagai seorang rentenir dikeseharianya.

Agini mengaku dirinya kaget kalau pihak pelapor yaitu Anton Heriprasetianto, 46, telah melaporkan dirinya dalam tindak pidana kasus penggelapan.

Agini menyebutkan laporan tersebut sangat janggal, lantaran sebelum dirinya telah mendapatkan laporan dan mencoba mengembalikan dua unit mobil yang di sewanya yaitu Honda Mobilio dan Dhaihatsu Grandmax.

Baca Juga:

"Atas laporan tersebut dirinya telah memenuhi panggilan kedua dari penyidik Reskrim Polres Bogor untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penggelapan mobil," ujar Agini, warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/10/2021) saat dikonfirmasi Poskota.co.id.

Masih dengan Anggi, indikasi penggelapan mobil yang ditujukan kepada dirinya terkait mobil milik  Anton yang disewa lalu digadaikan olehnya sangat tidak dibenarkan.

Sebelum adanya laporan dari Anton kepada Polres Bogor tertanggal 2 Agustus 2021 namun dirinya sudah sempat mengembalikan kedua unit mobil ini pada 13 Agustus 2021 lalu.

Kedua mobil yang sebelumnya dikasihkan ke saya untuk digadaikan dan sudah saya kembalikan ke pemiliknya tanggal 13 Agustus 2021.

Namun pada tanggal 20 Agustus 2021 saya malah dipanggil oleh penyidik Polres Bogor yang datang langsung ke rumah sembari membawa surat panggilan dan mengambil dua buah kunci mobil yang diperkarakan.

Berita Terkait
News Update