Belasan Orang dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lakukan Aksi di Depan Gedung Pemkot Bekasi Minta Para Pejabat Taat Prokes Covid-19

Jumat 15 Okt 2021, 14:30 WIB
Belasan orang yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda kota Bekasi bersatu, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bekasi, Jum'at (15/10/2021) siang. (ihsan fahmi)

Belasan orang yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda kota Bekasi bersatu, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bekasi, Jum'at (15/10/2021) siang. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Belasan pemuda yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda kota Bekasi bersatu, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Pemkot Bekasi, Jum'at (15/10/2021) siang.

Hasan (25) selaku koordinator aksi tersebut mengatakan, bahwa ia dan barisan pemuda lainnya datang ke Pemkot Bekasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan dan protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini kita melalui media, belum ada tuh tindakan tegas kepada pelanggar prokes yang dilakukan (para pejabat)  maka dari itu kami hadir disini pemuda dan mahasiswa hanya untuk mempertegas dan mempertanyakan itu,"ungkap Hasan, Jum'at (15/10/2021) siang.

Dalam aspirasinya tersebut, lanjut Hasan, juga mengkritisi para pejabat di Pemerintahan kota Bekasi yang melanggar protokol Kesehatan dimasa pandemi.

"Apakah pelanggar Tersebut merupakan, penguasa atau pejabat daerah sehingga tidak dapat ditegakkan sebaik baiknya,"ujarnya

Dalam keterangan tertulisnya, Hasan selaku koordinator aksi megatakan tuntutannya kepada salah satu perwakilan rakyat yang duduk di DPRD Kota Bekasi, yaitu Solihin dari fraksi PPP.

"Yang melanggar dari prokes yah banyak, ini kita juga kritisi yaitu Haji Solihin, mendukung berkerumun dan tidak menjaga 3 M lah,"

Dalam aksinya, para aliansi mahasiswa dan pemuda kota Bekasi bersatu tersebut mengajukan tiga tuntutan, yaitu:

1.  Meminta kepada pemerintah Kota Bekasi, tegas dalam menyikapi dan menangani virus Covid-19 dan tegakan prokes .

2. mendesak kepada ketua satgas Covid-19 Kota Bekasi, segera menindak tegas H.Solihin selaku anggota DPRD Kota Bekasi, serta ketua DPC PPP Kota Bekasi yang diduga melanggar dan mendukung pelanggaran prokes dalam acara senam di bekasi jaya.

3. Mendesak satgas Covid-19 dan satpol PP untuk tegas dalam menjalankan tugas dan mencegah musyawarah partai PPP Kota Bekasi. 

Dalam keterangan tertulis nya tersebut, aksi itu akan dilakukan di dua tempat selama dua hari diwaktu yang sama.

Diantaranya Jum'at dan Sabtu (15 - 16 Oktober 2021) dan dilakukan pada pukul 10.00 wib hingga selesai. (kontributor Bekasi/ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update