Diketahui, AZ merupakan Direktur BSTV, televisi lokal berbasis jaringan kabel di Bondowoso, Jawa Timur.
Ia juga aktif bermain YouTube atau mengunggah konten di kanal YouTube Aktual TV.
"Konten-kontennya berupa foto dan potongan-potongan video lalu ditambahi dengan narasi-narasi," ungkap sumber Poskota.co.id di Polres Metro Jakpus, Jumat (15/10/2021) pagi.
Diduga polisi menangkap AZ atas tuduhan penyebaran konten hoax dan SARA di kanal YouTube tersebut.
Wakapolres Metro Jakpus, AKBP Setyo Koes Heryanto pun telah mengonfimasi soal penangkapan awak media tersebut. "Iya betul," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021). (*)