ADVERTISEMENT

Kemenkumham Gelar Sidak di Lapas Cipinang, Temukan Handphone, Alat Hisap Sabu hingga Wifi

Kamis, 14 Oktober 2021 19:20 WIB

Share
Kemenkumham bersama Kanwil DKI Jakarta gelar razia mendadak di kamar Lapas Kelas I Cipinang. (ist)
Kemenkumham bersama Kanwil DKI Jakarta gelar razia mendadak di kamar Lapas Kelas I Cipinang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kemenkumham menggelar razia mendadak di kamar Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Pusat. 

Razia yang berlangsung pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 20.30 WIB tersebut, dilakukan petugas di area Blok Hunian H gedung type VII. 

Dari hasil penggeledahan secara serentak di seluruh kamar hunian petugas berhasil menyita Handphone 12 unit, Charger 17 unit, alat hisap shabu 2 unit, colokan listrik 15 unit, wifi/modem  5 unit dan sejumlah kabel dan alat elektronik.

Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan dan didapati 3 orang warga binaan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Razia tersebut dipimpin Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Dirjen PAS Kemenkumham, Abdul Aris bersama Direktur Watkeshab dan Direktur Yantah Lola Basan Baran dan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta.

Direktur Kamtib Dirjen PAS Kemenkumham, Abdul Aris berharap para petugas Lapas dan Rutan harus selalu memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya kebersihan lingkungan dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Kegiatan penggeledahan ini sebenarnya rutin diadakan menindaklanjuti instruksi Dirjen PAS yang meminta seluruh jajarannya membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba. Selain itu juga agar  menjaga keamanan dan ketertiban Rutan," katanya.

Dikatakan, penggeledahan itu juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada warga binaan dengan mengurangi potensi gangguan kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. 

Selain menjalankan penggeledahan sebenarnya lapas dan rutan juga kerap  melaksanakan tes urine kepada warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Razia ini juga untuk menindaklanjuti video youtube tentang adanya "sel mewah" dan "jual beli narkoba" seperti yang diungkapkan akun youtube Narasi Newsroom, pada Selasa (12/10/21) lalu. (ilham)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT