ADVERTISEMENT

Kasatpol PP DKI Tegas Minta Jajarannya di Lapangan Tidak Arogan Menindak Masyarakat

Kamis, 14 Oktober 2021 13:15 WIB

Share
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengimbau para anggotanya agar tidak arogan saat melakukan penidakan di lapangan. (foto: cr01)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengimbau para anggotanya agar tidak arogan saat melakukan penidakan di lapangan. (foto: cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Jakarta, Arifin mengimbau kepada jajarannya yang bertugas di lapangan agar tidak melakukan tindakan arogan kepada masyarakat.

Arifi mengatakan bahwa sejauh ini sudah mengimbau kepada seluruh jajarannya di lapangan agar malakukan tindakan-tindakan yang sopan dan humanis.

"Harus dibenahi kemampuan berkomunikasi harus diperbaiki kata-kata kasar sudah harus ditinggalkan. Tugas penegak Perda bukan berarti dengan kata-kata kasar tanpa harus menonjolkan arogansi," ujarnya di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021).

Menurut Arifin, hal itu dilakukan agar stigma yang melekat tentang arogansi Satpol PP dalam melakukan penindakan kepada masyarakat bisa benar-benar hilang.

Sehingga upaya-upaya penindakan dengan cara yang sopan dan humanis perlu dilakukan petugas di lapangan.

"Karena yang melanggar Perda itu juga adalah warga kita yang patut kita edukasi, kita sosialisasi, kita arahkan bukan ditindak dengan kata kasar, ini upaya kita semua menampilkan Satpol PP yang humanis," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Arifin, pihaknya telah membuatkan prorokol tetap (Protap) dan SOP ketika akan melakukan penindakan di lapangan.

Pengawasan di lapangan juga menjadi kata kunci bagi perilaku para petugas di lapangan dalam melakukan penindakan.

"Jadi kalau ada anggota Satpol yang mungkin dinilai kurang tepat dalam pelaksaan tugasnya silahkan anda bisa laporkan kita di Pemprov punya aplikas Jaki Jakarta kini ada CRM silahkan anda sampaikan," tuturnya.

Arifin menegaskan, jika nantinya ada petugas Satpol PP yang ketahuan masih arogan dalam melakukan penindakan, pihaknya akab menindak sscara tegas.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT