ADVERTISEMENT

Kakek Bejat Tega Cabuli Gadis Cilik 6 Tahun yang Masih Tetangganya Sendiri, Polisi Pun Tetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 14 Oktober 2021 18:48 WIB

Share
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri. (foto: Cr01).
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri. (foto: Cr01).

Kakek Bejat Tega Cabuli Tetangganya Sendiri yang Masih Dibawah Umur Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kakek Bejat Tega Cabuli Tetangganya Sendiri yang Masih Dibawah Umur Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kakek Bejat Tega Cabuli Gadis Cilik 6 Tahun yang Masih Tetangganya Sendiri, Polisi Pun Tetapkan Jadi Tersangka

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetepkan sebagai tersangka kepada  pria S (71) seorang kakek bejat yang tega mencabuli gadis cilik yang masih tetangganya sendiri di Kembangan, Jakarta Barat.

Kakek S ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya polisi mengamankan tersangka pada Selasa (12/10/2021) dan mengantongi bukti yang cukup.

"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Menurut Khoiri, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada korban maupun saksi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami bersama dengan orangtua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," jelasnya.

Khoiri menjelaskan, pihaknya juga sudah membawa korban untuk dilakukan visum.

Namun pihaknya tidak bisa membeberkan lebib detail, dan akan disampaikan lebih lanjut setelah hasil penyidikan rampung. "Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT