SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengiriman paket ganja dilapisi ikan teri dan sambal terasi berhasil digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Paket ganja seberat 1.604 gram tersebut dikirim melalui perusahaan jasa kurir.
Dalam pengungkapan tersebut, DN (25) warga Kota Tangerang selaku penerima paket ganja diamankan sesaat setelah menerima paket di samping kantor pemadam kebakaran Jalan Wisma Harapan, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan tersangka DN diketahui sebagai kurir ganja ditangkap pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 10:00 WIB. Bermula dari adanya informasi bahwa ada pengiriman paket ganja dari Medan melalui perusahaan jasa ekspedisi.
"Didampingi petugas Cukai Kanwil Banten, kami langsung mendatangi gudang perusahaan ekspedisi di bandara Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan satu paket yang mencurigakan," ungkap Brigjen Pol Hendri kepada wartawan saat menggelar ekspose di Kantor BBNP, Rabu (13/10/2021).
Selanjutnya, kata Hendri, petugas meminta kurir perusahaan untuk menghubungi nomor telepon dan mengantarkan sesuai dengan alamat dari si penerima paket.
"Sesaat setelah si penerima mendapatkan paket, tim BNN langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka DN," kata Kepala BNNP.
Selain melakukan penangkapan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka DN di Komplek Melati Mas, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk.
"Dari dalam rumah, diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 unit timbangan elektronik serta plastik klip bening. Tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan ke kantor BNPP Banten," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan paket ganja yang dilapisi ikan teri ini memang dikirim dari Medan tujuan Tangerang.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini," kata Hendri Marpaung. (kontributor banten/rahmat haryono)