"Dampak dari kasus yang menjerat bapak Zaim membuat para fkir miskin yang selalu datang tidak mendapatkan bantuan lagi. Meskipun demikian mereka masih terus berdatangan dengan penuh harapan," tutupnya.
Sementara itu, ketika Poskota.co.id mencoba menghubungi Zaim Saidi, terdakwa yang divonis bebas melalui pesan singkat Whatapps mendapatkan tanggapan namun diarahkan ke Kuasa hukum.
Akan tetapi Kuasa Hukum belum memberikan respon setelah dihubungi oleh Poskota.co.id. (angga/pkl02)