Yusril Ihza Mahendra Jawab Tudingan Kubu AHY: Saya Dijuluki Pengikut Hitler, Untung Enggak Dijuluki PKI

Selasa 12 Okt 2021, 13:42 WIB
Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Tudingan Dirinya Minta Bayaran Rp100 Milliar (Foto: ist)

Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Tudingan Dirinya Minta Bayaran Rp100 Milliar (Foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menuding Yusril Ihza Mahendra bersikap ala pimpinan Nazi, Adolf Hitler.

Benny melontarkan pernyataan itu usai Yusril Ihza Mahendra lakukan pengajuan uji materi AD/ART ke MA

"Setelah kami menyelidiki asal usul ideologi yang dipakai oleh Yusril Ihza Mahendra dalam menghadirkan permohoan AD/ART ke MA, diduga kuat cara berpikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," kata Benny, Senin (11/10/2021). 

Hal ini terlihat ketika permohonan ke MA itu mencoba menguji aturan internal dengan kehendak negara.

"Dalam cara pikir hukum Hitler yang dikehendaki negara harus diikuti semua organisasi sipil. Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengan kehendak negara," ujar Benny.

Menanggapi hal itu, Yusril Ihza Mahendra selaku advokat Demokrat kubu Moeldoko berikan tanggapan.

Yusril bahkan mengaku tertawa ketika Benny menyebut dia gunakan cara berpikir totaliter dalam menguji AD/ART Partai Demokrat.

"Seingat saya Benny Harman mengikuti kuliah saya Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum ketika dia mahasiswa Pascasarjana UI," kata Yusril lewat keterangannya

Yusril pun mengatakan, dirinya masih beruntung tidak dijuluki sebagai pengikut atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh Demokrat kubu AHY.

"Dua minggu lalu saya dijuluki Pengacara 100 miliar. Sekarang saya dijuluki lagi sebagai Nazi pengikut Hitler. Masih untung saya enggak dijuluki PKI," kata Yusril melalui keterangan resminya pada Senin (11/10/2021).

Yusril merasa heran dirinya dijuluki pengikut Hitler. Sebab, Yusril mengaku dirinya merupakan orang yang sangat mengkritisi pendekatan hukum Hitler saat menjadi mahasiswa pascasarjana di Universitas Indonesia (UI).

Lebih lanjut, Yusril mengatakan omongan Benny terkait keinginan negara untuk memaksakan kehendak tidak ada pijakan intelektualnya sama sekali.

"Kebijakan pemerintah Presiden Jokowi pun tidak jarang saya kritik. Saya memang bukan bagian dari pemerintah," katanya.

Menurutnya uji materi AD/ART ini dilakukan karena undang-undang tersebut dibuat ketika zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Apakah kedua UU yang saya jadikan batu uji adalah produk rezim pengikut Hitler? Kalau begitu maksud Benny Harman, maka pengikut pemikiran Hitler itu adalah Presiden SBY dan DPR zaman itu termasuk Benny Harman di dalamnya," tandasnya

Yusril pun mengungkapkan, ia tak permasalahkan juluka itu, pasalnya hingga ia pernah disebut sebagai orang ekstrem kanan oleh Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo di era Orde Baru (Orba).

Bahkan pemerintah Amerika Serikat saja masih menganggap dirinya sebagai penganut Islam radikal hingga saat ini.

Itu sebabnya, Yusril menyebut, jika dirinya hingga saat ini tidak pernah mendapatkan visa untuk masuk ke negeri Paman Sam tersebut. (Cr09)

Berita Terkait
News Update