TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang mulai menambah jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Tangerang yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Saat ini setidaknya dari 148, kini terdapat 196 SMP yang sudah melakukan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan ratusan sekolah sudah diperbolehkan menggelar PTM.
"Yang udah buka kan 148, terus tambah 48 lagi per hari ini. Jadi total ada 196 yang udah PTM. Jadi sisa 5 yang belum PTM. Kan, total SMP ada 201," ujarnya, Senin, (11/10/21021).
Menurutnya, semua warga di lingkungan sekolah harus memiliki aplikasi PeduliLindungi yang artinya diwajibkan telah melakukan vaksin Covid-19.
Program tersebut katanya telah dilakukan sejak dua pekan lalu.
"Udah hampir 2 Minggu (gunakan aplikasi PeduliLindungi) jadi semua sekolah yang sudah buka PTM itu agar masuk pakai PeduliLindungi, guru harus scan, murid juga. Atau minimal dia sudah vaksin," katanya.
Aplikasi PeduliLindungi kata Jamaluddin merupakan upaya yang dilakukan Dindik Kota Tangerang atas instruksi Pemerintah pusat untuk menanggulangi Covid-19.
Sehingga, penyebaran Covid-19 bisa terkendalikan penanganannya.
"Kalo dia enggak punya HP boleh masuk tapi dia harus vaksin. Memastikan guru dan murid sudah di vaksin," katanya.
"Kita sesuai dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) kan sudah ada PeduliLindungi. Maka kita anjurkan yang sudah PTM harus scan peduli lingdungi," tambah Jamaluddin.
Jamaluddin mengatakan, setiap sekolah dapat mengajukan alat scan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi ke Dindik Kota Tangerang.
Kemudian, setalah divalidasi, Dindik Kota Tangerang akan memberikan alat tersebut ke sekolah yang mengajukan.
"Alat scan untuk itu diusulkan dulu ke Dindik kemudian dari Dindik ke Kominfo baru keluar barcodenya. Pemakaiannya kan mudah, aplikasi tinggal unggang di play store," ungkapnya.
Salah satu sekolah yang sudah menerapkan aplikasi tersebut yakni SMP Negeri 1 Kota Tangerang. Di sana aplikasi tersebut terlah diterapkan selama 1 pekan.
Sementara itu Wakil kesiswaan SMPN 1 Kota Tangerang, Ta'ani mengatakan dengan adanya aplikasi ini pihaknya dapat memantau murid dari Covid-19.
Kata dia, memang dalam penerapan baik murid atau guru wajib vaksin Covid-19 baru boleh masuk sekolah.
Namun, pada pelaksanaan PTM ini kuncinya terdapat pada wali murid. Bila wali murid setuju, maka murid dapat melakukan PTM. Namun berbeda bila sebaliknya.
"Ya kan kalo yang masih 12 tahun belum boleh vaksin itu tidak apa-apa. Karena kuncinya ada sama wali murid. Kalo wali murid tidak mengizinkan anaknya PTM ya tidak bisa. Meskipun dia (murid) sudah divaksin tapi walinya engga ngizinin tidak bisa," katanya. (Muhammad Iqbal)