Orang Tua Ayu Ting Ting Diperiksa 2 Jam di Polda Metro Jaya Terkait KD

Selasa 12 Okt 2021, 16:04 WIB
Ayu Ting Ting, Ayah Rojak, Umi Kalsum dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. (cr07)

Ayu Ting Ting, Ayah Rojak, Umi Kalsum dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. (cr07)

"Mungkin akan ada tingkatan selanjutnya ada gelar perkara dan mungkin ada sampai pemanggilan orang yang dilaporkan. Jadi, kami tinggal proses selanjutnya dari pihak kepolisian," kata Minola.

Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti atau KD.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 Agustus 2021, lalu.

Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebagai pelapor dan dicecar oleh penyidik dengan 15 pertanyaan.

Ayu Ting Ting diperiksa seputar kronologi perundungan anaknya, Bilqis. 

Pihak Ayu telah menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya.

Adapun bukti yang diserahkan diantaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan. 

Sementara orang tua KD sendiri juga telah membuat aduan kepada orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Metro Bojonegoro. 

Sekadar informasi, orang tua Ayu Ting Ting menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tak hanya mereka, orang tua Ayu Ting Ting membawa serta pihak kepolisian ke Bojonegoro untuk menggerebek KD. (cr07)

Berita Terkait
News Update