Kemenperin memiliki peran dan kewajiban antara lain mendukung penyelenggaraan kegiatan workshop, pelatihan, seminar serta pendampingan untuk perusahaan terpilih pada Program Aku Siap Ekspor, serta mendukung promosi sektor home decoration dan furnitur pada agenda promosi dan pemasaran Kemenperin di pasar internasional.
“Diharapkan Program Aku Siap Ekspor khususnya pada pelaku IKM produk home decoration dan furniture, dapat memperkuat kapasitas Indonesia dalam perdagangan Internasional sehingga dapat meningkatkan ekspor nasional,” papar Reni.(*/tri)